• Khotbah Jum'at akan dipimpin oleh Ust. ABC
Sunday, 22 December 2024

Dian Trisnawati

Bagikan
Dian Trisnawati

Nama : Dian Trisnawati
Jabatan : Wakil Sekretaris Umum

Tugas dan Tanggung Jawab:

  1. Mendukung Sekretaris Umum dalam perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan kegiatan dan operasional pengurus masjid.
  2. Membantu dalam penyusunan agenda rapat, undangan, dan dokumentasi yang diperlukan untuk rapat pengurus masjid serta mencatat dan menyebarkan hasil rapat.
  3. Mengelola komunikasi internal dan eksternal pengurus masjid, termasuk pengelolaan surat-menyurat, email, dan telepon.
  4. Mengarsip dan mengelola dokumen dan data penting pengurus masjid, seperti akta pendirian, keputusan-keputusan pengurus, laporan kegiatan, dan surat-surat resmi.
  5. Mendukung koordinasi antara divisi-divisi atau komite-komite dalam pengurus masjid untuk kegiatan, proyek, atau acara tertentu.
  6. Mengelola kalender kegiatan dan jadwal pengurus masjid serta mengkoordinasikan pertemuan dan acara yang relevan.
  7. Membantu dalam penyusunan laporan kegiatan, proposal, atau dokumentasi lainnya yang diperlukan untuk keperluan administrasi pengurus masjid.
  8. Mendukung pengelolaan hubungan dengan pihak eksternal, seperti lembaga keagamaan, lembaga pemerintah, dan masyarakat setempat.
  9. Membantu dalam pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur dan fasilitas masjid, termasuk koordinasi perawatan, perbaikan, dan keamanan.
  10. Melaksanakan tugas tambahan sesuai dengan kebutuhan dan arahan dari Sekretaris Umum.