Dian Trisnawati
Nama : Dian Trisnawati
Jabatan : Wakil Sekretaris Umum
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Mendukung Sekretaris Umum dalam perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan kegiatan dan operasional pengurus masjid.
- Membantu dalam penyusunan agenda rapat, undangan, dan dokumentasi yang diperlukan untuk rapat pengurus masjid serta mencatat dan menyebarkan hasil rapat.
- Mengelola komunikasi internal dan eksternal pengurus masjid, termasuk pengelolaan surat-menyurat, email, dan telepon.
- Mengarsip dan mengelola dokumen dan data penting pengurus masjid, seperti akta pendirian, keputusan-keputusan pengurus, laporan kegiatan, dan surat-surat resmi.
- Mendukung koordinasi antara divisi-divisi atau komite-komite dalam pengurus masjid untuk kegiatan, proyek, atau acara tertentu.
- Mengelola kalender kegiatan dan jadwal pengurus masjid serta mengkoordinasikan pertemuan dan acara yang relevan.
- Membantu dalam penyusunan laporan kegiatan, proposal, atau dokumentasi lainnya yang diperlukan untuk keperluan administrasi pengurus masjid.
- Mendukung pengelolaan hubungan dengan pihak eksternal, seperti lembaga keagamaan, lembaga pemerintah, dan masyarakat setempat.
- Membantu dalam pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur dan fasilitas masjid, termasuk koordinasi perawatan, perbaikan, dan keamanan.
- Melaksanakan tugas tambahan sesuai dengan kebutuhan dan arahan dari Sekretaris Umum.