Luki Mandara
Nama : Luki Mandara
Jabatan : Bendahara Umum
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan aset masjid secara efektif, efisien, dan transparan.
- Menyusun dan mengelola anggaran masjid, termasuk melakukan perencanaan, pemantauan,dan pelaporan keuangan yang akurat.
- Mengelola penerimaan dan pengeluaran masjid, serta melakukan pencatatan dan pelaporan transaksi keuangan secara teratur.
- Menyusun laporan keuangan berkala sesuai dengan kebijakan dan standar yang berlaku.
- Menyediakan informasi keuangan yang diperlukan untuk pengambilan keputusan oleh pengurus masjid.
- Membantu dalam pengembangan kebijakan keuangan dan prosedur pengelolaan keuangan masjid.
- Mengawasi dan mengelola sistem pengendalian internal keuangan masjid, termasuk kebijakan pengeluaran, pembayaran, dan pengelolaan aset.
- Mengelola administrasi keuangan, seperti pembuatan faktur, pembayaran tagihan, dan pengelolaan bukti transaksi keuangan.
- Mengkoordinasikan proses pengumpulan zakat, infak, sedekah, dan sumbangan lainnya, serta memastikan pencatatan yang akurat dan transparan.